BACA JUGA:Komisioner Bawaslu Muratara Sedih, Kasus Kwitansi Fiktif Mencuat
BACA JUGA:8 Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Divonis Berbeda
Menurutnya, kasus ini masih bersifat umum dan belum ada penetapan tersangka.
Pihaknya masih akan terus mengekplorasi sejumlah bukti-bukti tersebut untuk ke jenjang berikutnya.
“Penggunaan anggaran saat itu Rp4,7 miliar. Sedangkan untuk pembayaran publikasi itu berapa, beserta pajaknya, kami hitung semua,” jelasnya.
“Setelah diproses baru kami akan ketahui berapa taksiran kerugian negara,” tambahnya.
BACA JUGA:Komisioner Bawaslu Muratara Sedih, Kasus Kwitansi Fiktif Mencuat
BACA JUGA:8 Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Divonis Berbeda
Hamdan juga mengakui, jika kasus ini sudah beberapa kali mencuat dilakukan pemeriksaan.
Namun itu sebenarnya bagian lanjutan pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.
“Insyaallah ini kasusnya naik (ke tahap penyidikan) karena kami berkeyakinan ini ada kejanggalan,” tegasnya.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap pihak media yang menjadi mitra Humas Pemkab Muratara di TA 2016 itu sebanyak 12 media sudah memberikan keterangannya.
BACA JUGA:Komisioner Bawaslu Muratara Sedih, Kasus Kwitansi Fiktif Mencuat
BACA JUGA:8 Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Divonis Berbeda
Yang lainnya, masih banyak belum memberikan keterangan ke Kejari Lubuk Linggau.
“Kami akan terus menggali informasi dan memanggil seluruh pihak terkait,” pungkas Hamdan. (zul)