PALEMBANG, SUMEKS.CO - Siap-siap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bakal memanggil sejumlah saksi, dalam kasus dugaan korupsi distribusi dan pengelolaan semen pada PT Semen Baturaja dan PT Baturaja Multi Usaha tahun 2017-2021.
Hal itu dikarenakan, status perkara tersebut saat ini telah resmi dinaikkan statusnya masuk dalam ranah penyidikan tim Pidana Khusus Kejati Sumsel.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, dikonfirmasi Kamis 30 Maret 2023 menerangkan dengan naiknya ke tahap penyidikan maka perkara artinya sedang dilakukan penyidikan umum oleh penyidik Kejati Sumsel.
"Usai resmi naik ke tahap penyidikan, maka dalam waktu dekat akan segera melakukan penyidikan umum," kata Mohd Radyan SH MH.
Dikatakan Mohd Radyan, sebelum naik status ketahap penyidikan jauh sebelumnya Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap perkara tersebut.
Untuk itu, lanjutnya dalam rangkaian penyidikan umum diagendakan segera memanggil sejumlah nama sebagai saksi, untuk dimintai keterangan atau kesaksiannya terkait penyidikan perkara.
"Pemanggilan saksi-saksi itu tujuannya adalah untuk mengumpulkan alat bukti," tuturnya.
Namun, dirinya mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terhadap kerangka kasus dugaan korupsi di tubuh salah satu perusahaan BUMN industri semen terkemuka di Pulau Sumatera tersebut. (*)