“Ini bisa mengembalikan nama baik KONI Sumsel itu sendiri,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Pidsus Kejati selama3 jam menggeledah kantor KONI Sumsel.
BACA JUGA:Giliran Waketum Bidang Anggaran KONI Sumsel Digarap Penyidik Kejati Sumsel
Tim penyidik Kejati menyita 2 boks besar berisikan dokumen di kantor tersebut.
Semua berkas itu selanjutnya akan dipelajari lebih lanjut sebagai alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021.
Selain dua boks besar, tim penyidik Kejati Sumsel, dipimpin Kasi Penyidikan Khaidirman SH MH turut menyita 6 dus berkas.
Ada satu buah flashdisk yang ditemukan dari penggeledahan yang digelar, Kamis 30 Maret 2023. (fadli)