PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebuah pertanyaan di publik. Mengapa kasus dugaan korupsi di KONI Sumsel sudah tahap penyidikan tapi belum ada tersangkanya?
Kasi Penyidikan Kejati Sumsel Khaidirman SH MH mengatakan kasus ini memang belum ada tersangkanya.
Pihaknya masih mengumpulan sejumlah barang bukti lagi.
Termasuk upaya penggeledahan kantor KONI Sumsel yang dilakukan hari ini, Kamis, 30 Maret 2023.
BACA JUGA:Usai Geledah Kantor KONI Sumsel, Penyidik Kejati Sita 2 Boks Besar Dokumen
Dan, hasilnya sangat baik, karen ada beberapa temuan baru saat penggeledahan yang berlangsung hari ini.
Semua dokumen yang disita tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel sudah dibawa langsung ke kantor Kejati Sumsel di Jakabaring, Palembang. Tujuannya untuk diteliti lebih lanjut.
"Berkas-berkas ini kita bawa dan akan diteliti lebih lanjut,” ujarnya.
Masih dikatakan Khaidirman, penggeledahan ini masih daam satu rangkaian upaya penyidikan (dik) yang dilakukan pihaknya, dalam hal ini Pidsus Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Jaksa Periksa 2 Pegawai KONI Sumsel
BACA JUGA:Geledah Kantor KONI Sumsel, Jaksa Sita Berkas
“Kita akan berupaya menemukan alat bukti dan petunjuk yang masih diperlukan dalam penyidikan kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, pengurus KONI Sumsel mendukung penuh penyidikan Jaksa Pidsus Kejati Sumsel, yang melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel, Kamis, 30 Maret 2023.
Menurut Wakil Ketua IV Bidang Anggaran KONI Sumsel, Agung Rahmadi pihaknya mendukung penuh proses penyidikan yang saat ini dilakukan penyidik pidana khusus Kejati Sumsel.