"Iya itu benar ada putusanya, hasilnya tuntutan pengadilan mengabulkan seluruh gugatan penggugat," kata Azis. Pihaknya juga membenarkan, jika hari ini sudah ada pemberitahuan banding terkait hasil putusan pengadilan tersebut.
Pihaknya menegaskan siap menghadapi proses lanjutan dan meprediksi dari proses banding hingga keluar hasil putusan mungkin akan berlangsung selama beberapa bulan.
"Biasanya prosesnya bisa sampai 3-4 bulan baru ada hasil putusan lagi dari proses banding," timpalnya.(zul)