Kejati Sumsel Periksa Maraton Saksi-saksi Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Semua Kooperatif, Belum Ada Tersangka

Kamis 30-03-2023,03:00 WIB
Editor : Julheri

PALEMBANG, SUMEKS.CO  – Kejati Sumsel terus memeriksa secara maraton saksi-saksi dalam upaya mengungkan kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Sumsel.

Semua saksi yang dipanggil tim jaksa Kejari kooperatif, dan hingga saat ini kejaksaan belum menetapkan tersangka.

Kembali 2 orang saksi lagi dari KONI Sumsel dipanggil dan dimintai keterangannya oleh Tim Pidsus Kejati Sumsel, Rabu, 29 Maret 2023.

Tim jaksa Kejadi Sumsel masih mendalami kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Sumsel.

BACA JUGA:Giliran Waketum Bidang Anggaran KONI Sumsel Digarap Penyidik Kejati Sumsel

BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Staf Keuangan dan 2 Saksi Lainnya Diperiksa Kejati Sumsel

Yaitu tentang pencairan deposito dan dana hibah Pemprov Sumsel, serta pengadaan barang bersumber dari APBD Sumsel Tahun Anggaran 2021.

“Hari ini (Rabu, 29/3) ada dua saksi lagi dari KONI (Sumsel) yang kami panggil, dan keduanya hadir,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd. Radyan SH MH, dikonfirmasi, Rabu, 29 Maret 2023.

Kedua saksi itu, diungkapkannya berinisial AR yang menjabat Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel, kemudian saksi MYR. 

“Rencana masih akan ada saksi-saksi yang akan dipanggil kembali, untuk dimintai keterangannya oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” tegasnya.

BACA JUGA:Giliran Waketum Bidang Anggaran KONI Sumsel Digarap Penyidik Kejati Sumsel

BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Staf Keuangan dan 2 Saksi Lainnya Diperiksa Kejati Sumsel 

Radyan menegaskan, pihaknya akan terus lakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada saksi-saksi. 

Namun, memang tim penyidik belum melakukan penetapan tersangka.

”Kita tunggu saja nanti, saat ini masih fokus pada penyidikan. Mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi terkait,” jelasnya.

Kategori :