OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, memberikan pengarahan terkait kinerja kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Rapat pengarahan tersebut berlangsung di Gedung Caram Seguguk KPT Tanjung Senai Indralaya, Senin, 27 Maret 2023.
Kepada awak media, Bupati Ogan Ilir menyampaikan, bahwa rapat pengarahan ini digelar untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Berdasarkan hasil evaluasi AKIP dari Pemerintah Pusat, pada tahun 2022 predikat kita BB atau sangat baik. Predikat ini sama dengan 2021 lalu, meskipun nilai kita naik tapi belum signifikan," terangnya.
Menurut Panca, hal tersebut terkait dengan bagaimana sistem birokrasi pemerintahan di Kabupaten Ogan Ilir baik dari level terbawah sampai lever tertinggi adalah Sekretaris Daerah (Sekda).
"Tentunya saya berpesan jangan sampai birokrasi yang ada ini tidak berbanding lurus dengan kinerja," tegasnya.
Untuk itu, Bupati Panca, meminta untuk evaluasi tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaporan kinerjanya sesuai yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat. Dengan harapan, agar nilai dan poinnya itu dapat ditingkatkan.
"Ini berlaku mulai dari level camat, pegawai fungsional, Kepala Bidang, dan juga Kepala Dinas hingga Sekda," tegasnya.
BACA JUGA:Aliran Raja Adil Dinyatakan Sesat, Polres Ogan Ilir Imbau Warga Tetap Tenang dan Jangan Terprovokasi
Dalam kesempatan tersebut, Panca juga mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD dan juga pegawai dilingkungan Pemkab Ogan Ilir supaya benar-benar menjalankan tugas dengan baik.
"Kemarin banyak yang minta jabatan, namun ketika diberi tidak sesuai harapan. Saya sebagai bupati tentunya ingin individu tersebut membuktikan kinerjanya dengan baik," tutupnya.(*)