OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Aliran Maqom Hakiki Mutlak atau Raja Adil mewajibkan para pengikutnya untuk melakukan sujud syukur di bumi mukjizat.
Menurut keyakinan para pengikut Raja Adil, bumi mukjizat itu berada di sebuah perkebunan karet di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Maqom tersebut berjumlah lima buah dan masing-masing maqom memiliki nama. Yakni, Maqom Nabi Yusuf AS, Maqom Nabi Ibrahim AS, Maqom Imam Jausi RA, Maqom Abu Hurairah RA, dan Maqom Syaidina Ali bin Abi Thalib KR.
Untuk melaksanakan sujud syukur harus mematuhi jadwal yang ada. Yakni, waktunya diawali pada hari Ahad, lalu dilanjutkan hari Jumat berikutnya. Lalu Jumat berikutnya lagi, dan ditutup pada hari Selasa berikutnya.
Dikutip dari laman media sosial milik keponakan pimpinan Raja Adil yang juga pengikut Aliran Raja Adil, Sofaudin, bahwa Raja Adil ini merupakan utusan Allah SWT yang membawa nikmat bagi seluruh umat di dunia.
Makanya, pengikut Raja Adil harus melakukan sujud syukur di lima maqom atau tempat yang berada di area kebun karet di Desa Kuang Dalam Timur tersebut.
Masih di laman media sosialnya, Sofaudin juga menuliskan bahwa saat ini sudah ada Raja Adil. Dia memimpin Khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini, namanya Rosidi. Sofaudin juga menyematkan sepenggal ayat dari Alquran, untuk membenarkan anggapan tersebut.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir telah menyatakan bahwa Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak yang dikembangkan oleh Rosidi alias Sodiqin alias Raja Adil adalah aliran sesat.
"Berdasarkan kajian yang telah kami lakukan, bahwa Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak ini merupakan aliran sesat," terang Ketua MUI Kabuaten Ogan Ilir M Nurhasan.
BACA JUGA:Aliran Raja Adil Dinyatakan Sesat, Polres Ogan Ilir Imbau Warga Tetap Tenang dan Jangan Terprovokasi
Untuk itu, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir akan meningkatkan monitoring terhadap aktivitas Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak atau Raja Adil di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang.
"Selalu memonitor jangan sampai menimbulkan ajakan kembali di masyarakat," ungkap Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Yusuf Solehat.
Ditambahkan Yusuf, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir juga akan meningkatkan koordinasi dengan MUI Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan pembinaan terhadap warga yang terpapar.
"Setelah MUI mengeluarkan fatwanya nanti, kita akan lakukan pembinaan terhadap warga yang sempat terpapar. Dengan harapan, warga ini tidak kembali ke aliran tersebut lagi," tutupnya.