“Bila peringatan tak digubris, petugas akan melakukan penutupan paksa kafe dan tempat pijat urut yang ada,” kata Edwin Effendy, Kasat Pol-PP Kota Palembang melalui Cherly Panggar Besi SE, Kabid Bina Tibum Transmas Sat Pol-PP Kota Palembang.
Dikatakan, petugasnya akan terus melakukan patroli dan sweeping ke seluruh tempat hiburan, kafe, panti pijat selama bulan Ramadan.
“Kita akan terus melakukan sweeping demi memastikan seluruh tempat hiburan dan tempat panti pijat tutup,” tegasnya.
Ini dilakukan agar tidak ada penyakit masyarakat di bulan Ramadan di Kota Palembang. (yud)