INDRALAYA, SUMEKS.CO – Aliran sesat Raja Adil di kabupaten Ogan Ilir, provinsi Sumatera Selatan ini ternyata sudah ada sejak zaman orde baru.
Pengikutnya saat itu bahkan sampai ratusan orang. Mereka sempat bubar karena terpantau sesat oleh pemerintah saat itu.
Namun saat ini mulai bangkit lagi. Mereka menyebarkan aksinya lewat spanduk-spanduk yang di pasang di dusun-dusun.
Bahkan membuat video kegiatan mereka dan disebarkan via akun facebook.
Jajaran Intelkam Polres Ogan Ilir ternyata sudah lama memantau pergerakan ajaran ini, karena memang meresahkan, meski jumlah pengikutnya tidak banyak.
"Ya, kita monitor aktivitas mereka selama ini dan kita tidak ingin ada ajakan ke masyarakat," tegas Kasat Intelkam, AKP Yusuf Solehat, kepada SUMEKS.CO belum lama ini.
Dengan adanya Fatwa MUI maka dasar untuk melakukan pembinaan menjadi lebih jelas. “Kita berharap warga yang terpapar tidak kembali lagi ke ajaran itu,” tegasnya.
Untuk diketahui, ajaran sesat ratu adil ini seolah lahir kembali di daerah pelosok, masih di wilayah pemerintahan kabupaten Ogan Ilir.
Mereka beraktivitas di dusun-dusun yang letaknya jauh dari kota Indralaya.
Untuk menjangkau mereka butuh waktu perjalanan kendaraan roda empat dengan waktu tempuh 2,5 jam dari kota Indralaya, kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Lokasinya di Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.