”Yang pertama, berhasil transfer Rp 7,5 juta. Namun yang kedua kalinya itu tidak berhasil, karena uang yang ada di saldo rekening tidak mencukupi,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban tersebut.
BACA JUGA:Pengusaha Tenda & Catering Tertipu Pesanan Fiktif, Pelaku Mengaku Anggota Polrestabes Palembang
Adapun selanjutnya, laporan korban ini akan dipelajari lebih dulu sembari melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti dan juga keterangan para saksi di lapangan.
Di sini, dari hasil olah TKP itulah nantinya akan menjadi dasar penyelidikan.
“Laporan sudah diterima piket SPKT Polrestabes Palembang, dalam waktu dekat akan dijadwalkan olah TKP. Dari hasil olah TKP itulah, anggota dari Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan. Semoga saja dalam waktu secepatnya pelaku bisa kita amankan tersebut,” pungkasnya. (afi)