Juga akan diundang dalam rapat tersebut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
BACA JUGA:Sri Mulyani Digadang Jadi Gubernur Bank Indonesia, ini Kata Kemenkeu
Dugaan kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dibuka lebar-lebar.
“Benar ada agenda rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam,” ungkap anggota Komisi 3 DPR, Habiburokhman.
Rapat akan minta penjelaskan Mahfud Md dan Ivan soal dugaan kasus Rp 300 triliun di masyarakat. (*)
BACA JUGA:Sri Mulyani Digadang Jadi Gubernur Bank Indonesia, ini Kata Kemenkeu