JAKARTA, SUMEKS.CO – Daftar dugaan pencucian uang 300 Triliun di Kemenkeu bakal dibawa ke DPRD RI.
Kepastian itu disampikan Menko Polhukam Mahfud MD. Dia menuliskannya di akun Twitternya.
Mahfud mengucap alhamdulilah dirinya telah sampai di ibu kota dari mengikuti pertemuan di Melbourne.
Mahfud menegaskan dirinya bakal datang ke DPR, karena memang sudah diundang.
BACA JUGA:Sri Mulyani Digadang Jadi Gubernur Bank Indonesia, ini Kata Kemenkeu
Dia akan memperlihatan daftar dugaan pencucian uang 300 Triliun di Kemenkeu.
Pertemuan Mahfud dan wakil rakyat itu akan digelar Senin nanti, 20 Maret 2023.
Saat itu memang ada agenda raker DPR bersama Menko Polhukam. Juga akan hadir Kepala PPATK.
Rapat nantinya akan dipimpin Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni.
BACA JUGA:Sri Mulyani Digadang Jadi Gubernur Bank Indonesia, ini Kata Kemenkeu
Mahfud berharap kedatangannya nanti akan memberikan kejelasan pada DPR, dan itu adalah langkah yang tepat.
“Lebih fair di DPR,” katanya.
Seperti diketahui, Komisi 3 DPR sudah agendakan raker itu dengan Mahfuds selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.