BANYUASIN, SUMEKS.CO - Bupati Banyuasin H Askolani SH MH menyampaikan "unek unek" di depan Dr Jan S Maringka SH MH Inspektur Jendral Kementerian Pertanian Republik Indonesia saat Dialog Jaga Pangan di Pendopoan Bupati Banyuasin, Sabtu 18 Maret 2023 sore.
Salah satunya terkait program serasi yang dilaksanakan di Banyuasin pada tahun 2019 lalu, dimana dalam program itu kepala dinas serta kepala bidang terjerat hukum sehingga masuk penjara.
"Musibah dari (program serasi) kepala dinas dan kabid masuk penjara, miris dan sedih," kata Askolani.
Kemudian yang lebih sedih lagi, petani petani yang tergabung dalam kelompok tani harus menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.
BACA JUGA:Ziarah Makam Jelang Puasa, Penjual Bunga di TPU Naga Swidak Kebagian Berkah
Bahkan kepala dinas dan pejabat terkait mulai hilang keseimbangan dalam bekerja sehingga dirinya memberikan semangat bekerja dan melaksanakan pekerjaan dengan baik.
Diakui Askolani uang dari program serasi itu tidak langsung diserahkan kepada pemerintah kabupaten Banyuasin, akan tetapi diserahkan kepada UPPK.
Padahal kemampuan petani yang tergabung dalam UPPK itu tidak memiliki kemampuan dan ilmu dalam mengelola uang sebesar itu seperti buat laporan.
"Jadi ada pihak ketiga cari keuntungan, sehingga mereka jadi korban, " tukasnya.
BACA JUGA:H-3 Ramadan 1444 H, Tempat Hiburan di OKI Diimbau Tutup Sementara
Jangan sampai petani menjadi lesu dan tidak bersemangat atas kejadian itu. Oleh karena itu Askolani meminta agar kedepannya ada pengawasan dan pendampingan agar program program nasional dan lain sebagainya tidak ada lagi penyimpangan.
Askolani juga menyampaikan persoalan kelangkaan pupuk, harga gabah dan aliran sekunder serta primer yang dapat dilakukan oleh kementerian PUPR.(*)