Jelang Tahun Politik, Direktur Utama BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran Tak Naik

Kamis 16-03-2023,20:02 WIB
Editor : Rahmat
Jelang Tahun Politik, Direktur Utama BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran Tak Naik

Sedangkan untuk kelompok peserta sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap dikelompokkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU ) dan BP (Bukan Pekerja). 

Dan jenis kepesertaan PBPU dan BP, peserta dapat memilih besaran iuran sesuai yang dikehendaki. Kelas 1 bersarnya Rp 150.000 per orang per bulan. Sedangkan kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan. Dan kelas 3 sebesar Rp. 35.000 per orang per bulan.(*)

 

Kategori :