PALEMBANG, SUMEKS.CO - Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7,53 kilogram (kg) dan daun ganja kering sebanyak 33 Kg dimusnahkan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Pemusnahan barang bukti itu digelar di Mapolrestabes Palembang, Rabu 15 Maret 2023.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, pemusnahan merupakan amanat Undang-Undang bahwa setiap barang bukti narkoba yang disita oleh aparat penegak hukum itu harus segera di musnahkan.
"Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang serta pihak terkait lainnya, sehingga bisa melakukan pengungkapan ini," kata Kapolda didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Kapolda mengaku ada keyakinan bahwa narkotika atau obat-obatan terlarang lainnya yang ditangkap petugas keamanan itu sebagian kecil dibandingkan dengan yang beredar.
"Untuk itu kita bersama-sama memerangi Narkoba, kita sudah dalam kondisi yang tidak sangat baik yang mana penyalahgunaan narkoba sudah sampai ke desa - desa, baik di perkotaan maupun diperkebunan, dan pertambangan," ujar Kapolda.
Irjen Rachmad mengimbau kepada masyarakat serta pihak terkait lainnya untuk tidak menggunakan narkoba.
"Kalau tidak berani silakan hubungi nomor bantuan Polisi, yang terdekat pasti akan menghubungi keluarga bersangkutan dan keamanan nya di jamin tidak usah takut untuk melapor," ungkap Kapolda.
BACA JUGA:Kalapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Sementara, Wali Kota Palembang, Harnojoyo menambahkan narkoba bisa membunuh akal sehat manusia jadi bila akal sehat sudah terbunuh maka tidak bisa kita bayangkan.
"Akan seperti apa bangsa ini ke depan, apabila anak muda generasi penerus sudah terbunuh karena narkoba. Oleh karenanya atas nama Pemerintah, masyarakat, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," jelas H Harnojoyo.
Harnojoyo menuturkan atas pemusnahan barang bukti ini maka kita telah menyelamatkan kurang lebih 33.000 jiwa.
"Ini suatu hal yang luar biasa, kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Jajaran Polrestabes Palembang atas pengungkapan narkoba," terangnya.(*)