JAMBI, SUMEKS.CO - Masih ingat kasus ibu muda Yunita Sari Anggraini atau inisial YS (20)?
YS menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap 17 anak-anak di Jambi, hingga kasusnya viral di media sosial.
Update terbaru kasus YS yang sudah punya anak satu ini, akan memasuki tahapan gelar perkara.
Rencananya gelar perkara akan dilaksanakan pada hari Senin, 13 Maret 2023.
BACA JUGA: Kelabui Petugas, Ibu Muda Ini Kubur Sabu di Halaman Rumah
BACA JUGA:Ibu Muda yang Viral Ngelem Sambil Gendong Bayi Diamankan Polisi
Polisi sudah mengantongi fakta bahea laporan balik yang dibuat tersangka Yunita Sari Anggraini adalah laporan palsu.
Laporan bahwa YS diperkosa anak-anak itu tidak terbukti dan sudah dihentikan polisi.
Begitu juga dengan bukti bahwa tersangka mengalami kekerasan berupa cakaran juga tidak benar.
Cakaran itu rupanya dibuat sendiri oleh tersangka.
BACA JUGA: Kelabui Petugas, Ibu Muda Ini Kubur Sabu di Halaman Rumah
BACA JUGA:Ibu Muda yang Viral Ngelem Sambil Gendong Bayi Diamankan Polisi
“Cakaran itu hanya untuk mendukung pernyataan YS kalau dia diperkosa,” ungkap Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, Jumat 10 Maret 2023.
Tujuannya untuk memperkuat laporan bahwa dirinya diperkosa.