PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang M Ichsanul Akmal merekomendasikan Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin agar dicabut perizinannya.
"Kita rekomendasikan untuk setop izinnya ke Pak Wali (wali kota Palembang) karena berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) juga ada kesalahan. Oleh karena itu kita mengusulkan apakah bisa lanjut atau setop," kata Ichsanul Akmal kepada SUMEKS.CO di Ruang Kerja Kepala Dinsos Kota Palembang, Kamis 9 Maret 2023.
M Ichsanul Akmal menjelaskan, untuk keputusan Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin dilanjutkan atau tidak izinnya, masih menunggu keputusan Wali Kota Palembang H Harnojoyo.
"Kita masih menunggu keputusan Wali Kota, kriteria penutupannya berdasarkan Perwali dan keputusan Wali Kota," jelasnya.
Ichsanul menuturkan, Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin jika dicabut perizinannya, artinya tidak diperpanjang. "Kita lihat nanti pengajuannya, terutama kalau yang pasti ketuanya itu kan tersangka," tuturnya.
Kendati demikian Ichsanul mengungkapkan, alasan kedua agar mencabut izinnya dikarenakan faktor keuangan. "Untuk menjalankan aktivitas panti ini kan perlu dana, donatur pasti berfikir karena ada kejadian seperti ini. Dari mana lagi pengelola dana mendapat bantuan dana kalau tidak donatur, karena pemerintah tidak punya anggaran untuk Panti Asuhan, sumber dananya mandiri," tukasnya.