PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ribuan masyarakat Musi Banyuasin (Muba) menuntut Gubernur Sumsel H Herman Deru melegalkan tambang minyak di daerahnya.
Puluhan kendaraan bus dan milik pribadi masyarakat Muba terparkir di sekitar area Kantor Gubernur Sumsel, Rabu 8 Maret 2023.
Personel kepolisian dari Polretabes Palembang da Satpol PP Provinsi Sumsel berjaga di depan gerbang masuk Kantor Gubernur Sumsel. Terlihat juga mobil komando dari masyarakat Muba yang terparkir persis didepan gerbang.
Secara bergantian orator menyuarakan aksinya menggunakan pengeras suara. Sejauh ini, situasi masih berjalan aman dan kondusif.
BACA JUGA:Ribuan Warga Muba Kepung Kantor Gubernur, ini Tuntutannya
"Kami meminta Gubernur Sumsel legalkan tambang minyak di Kabupaten Muba," teriak salah satu orator.
Beberapa perwakilan dari masyarakat Muba juga sudah menghadap ke dalam untuk menemui dan berdiskusi bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Diantara perwakilannya yakni dari masyarakat Babat Toman, Lawang Wetan, dan Sanga Desa. Beberapa perwakilan tersebut saat ini sedang berdiskusi mencarikan solusi atas tuntutan masyarakat Muba.
Sementara, aksi damai sempat terhenti beberapa saat lantaran diguyur hujan. Namun, tak berselang lama, hujan berhenti dan aksi kembali digelar.
BACA JUGA:Tarian Nyadike Sawah Buat Nostalgia Warga Muba di Batam
Berikut ini tuntutan dari masyarakat Muba.
1. Kami masyarakat penambang minyak rakyat kabupaten musi banyuasin memohon perlindungan kepada bapak gubernur Ssumatera Selatan, karena dari pekerjaan menambang minyak inilah kami” bisa bertahan hidup.
2. Memohon kepada Forkopimda Sumatera Selatan untuk segera membuat aturan ! kebijakan sehingga pekerjaan penambangan minyak rakyat ini menjadi legal.
3. Kami siap berkontribusi kepada pemerintah untuk meningkat lifting minyak dan memberikan sumbangsih pendapatan berupa pajak.
4. Pekerjaan menambang minyak merupakan budaya kami masyarakat Muba yang telah terjadi secara turun menurun.