OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Maraknya pemberitaan yang mengandung unsur hoax saat ini sering beredar di masyarakat. Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya berita hoax, Seksi Humas Polres Ogan Ilir gencar menyebarkan imbauan kepada masyarakat hingga kepada pengguna jalan di wilayah Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Kepala Seksi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan, imbauan yang disampaikan kepada masyarakat hendaknya dapat menggunakan media sosial dengan bijak dan sebaik-baiknya.
"Apalagi sering berseliweran meme yang mengandung unsur hoax. Tujuan kita gencar melakukan sosialisasi ini supaya masyarakat lebih bijak bermedsos," kata Abdul Haris, Kamis, 2 Maret 2023.
Menurut Haris, dengan adanya kemajuan teknologi yang terjadi sekarang ini, dimana setiap orang telah memiliki gadget dan tersedianya akses internet yang dengan mudah dapat menghubungkan sebuah informasi.
BACA JUGA:Fakta atau Hoax? PNS bisa Ajukan Pensiun Dini Massal dan Persyaratannya
"Tentunya hal ini bisa berpengaruh terhadap informasi yang kita terima akan kebenaran dari informasi tersebut," lanjutnya.
Haris juga mengimbau kepada masyarakat supaya menyaring dan menelusuri serta mencari kebenaran tentang berita yang sedang beredar di media online, seperti aplikasi Facebook, Instagram, Tiktok, dan Twitter.
"Agar masyarakat dan pengguna medsos tidak termakan berita atau isu yang belum tentu akan kebenarannya atau berita hoax," ujarnya.
Selain kegiatan sosialisasi di jalan, Humas Polres Ogan Ilir juga melakukan sosialisasi dan membuat meme positif di akun resmi Polres Ogan Ilir. Hal ini dilakukan agar masyarakat pengguna informasi tidak terjebak dalam pemberitaan hoax.
"Banyaknya berita Hoax yang ada di masyarakat akan sangat berpengaruh bagi masyarakat yang mengkonsumsi berita atau informasi tersebut," katanya lagi.
Adapun lokasi yang dipasang spanduk imbauan untuk tidak mudah percaya berita hoax, dipasang oleh Humas Polres Ogan Ilir di beberapa titik. Antara lain, kawasan SPBU Indralaya, Taman Pancasila Indralaya, dan ditempel di kendaraan yang melintas.
"Mudah-mudahan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum diketahui kebenarannya," tutupnya.