LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO – Dua warga negara asing (WNA), asal Taiwan diamankan petugas imigrasi.
Keduannya kedapatan sedang berada di Kota Lubuklinggau, Sabtu sore, 25 Februari 2023 sekira pukul 17.00 WIB.
Keduanya diamankan tim gabungan dari Kantor Imigrasi Muara Enim, Polres Lubuklinggau dan Kodim 0406/Lubuklinggau.
Kedua WNA tersebut, Euchuhong (43) dan Fuxiaojiang (38).
BACA JUGA:WNA AS Perkosa Warga Filipina di Bali, Teman Korban Ikut Membantu
BACA JUGA:48 WNA China-Vietnam Ini Kerjanya di Indonesia Peras Korban dengan Video Mesum
Keduanya dijemput petugas dari sebuah rumah pribadi di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Sumber menyebut, WNA tersebut sebelumnya berada di Lubuklinggau sedang melakukan bisnis batu, jenis Teratai.
Batu Teratai atau sarang tawon yang saat batu akik booming kebanyakan berasal dari Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).
Lalu, kenapa dua warga asing itu diamankan?
BACA JUGA:WNA AS Perkosa Warga Filipina di Bali, Teman Korban Ikut Membantu
BACA JUGA:48 WNA China-Vietnam Ini Kerjanya di Indonesia Peras Korban dengan Video Mesum
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari Kodim 0406 Lubuklinggau, bahwa ada WNA melakukan kegiatan tidak sesuai aturan yang ada di Indonesia.
“Visa yang digunakan (dua warga asing), adalah jenis turis atau pelancong. Tapi melakukan pekerjaan berupa jual beli batu teratai,” katanya.
Kegiatan bisnis yang mereka lakukan, kata Kapolres, adalah mencari dan membeli batu jenis teratai atau batu sarang tawon asal Muaratara untuk dibawa ke negaranya.