Mario Dandy Satriyo Penganiaya David Resmi di Drop Out dari Universitas Prasetiya Mulya

Jumat 24-02-2023,15:51 WIB
Editor : Zeri
Mario Dandy Satriyo Penganiaya David Resmi di Drop Out dari Universitas Prasetiya Mulya

Atas perbuatannya, Mario ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Polisi juga menetapkan teman Mario berinisial SLRPL sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 351 KUHP. (*)

Kategori :