Kantor Kemenag Ogan Ilir Tanyakan Kuota Haji 2023

Jumat 24-02-2023,11:19 WIB
Reporter : Hetty Arnita
Editor : Dendi Romi

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kuota haji untuk Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023 ini sebanyak 7.012 orang. Akan tetapi, rincian kuota per kabupaten/kota di Sumsel belum bisa diketahui. 

Terhadap hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir, masih terus menunggu informasi dari Kemenag Sumsel terkait kepastian kuota haji untuk Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 ini.

"Memang untuk kuota haji provinsi sudah keluar, tapi untuk kabupaten dan kota belum ada," ungkap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Ilir, H Nelson, kepada SUMEKS.CO, Jumat, 24 Februari 2023.

Menurut Nelson, untuk Kabupaten Ogan Ilir terdapat dua kategori Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan diberangkatkan. Yakni, CJH lunas tunda tahun 2020, dan CJH yang berhak lunas tahun 2023.

BACA JUGA:JCH Palembang Batal Berangkat, Pemerintah Kembalikan ONH Penuh

"Untuk CJH yang lunas tunda tahun 2020 ada 95 orang, mereka ini tidak perlu lagi melakukan pelunasan. Mereka ini juga diprioritaskan untuk berangkat haji tahun ini," paparnya.

Untuk diketahui, Provinsi Sumsel mendapatkan alokasi kuota sebanyak 7.012 pada musim haji tahun 1444 H/2023 M. Kepastian kuota didapat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 189 Tahun 2023 Tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H / 2023 M. 

Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Armet Dachil menjelaskan, berdasarkan KMA tersebut, alokasi kuota sebanyak 7.012 untuk Sumsel terdiri dari 6.589 jamaah, 351 prioritas lanjut usia, 24 pembimbing KBIHU, dan 48 petugas haji daerah (PHD). 

“Alhamdulillah pemerintah telah resmi mengumumkan sebaran kuota jamaah haji tahun 2023. Insya Allah dalam waktu dekat akan diumumkan jadwal pelunasan setelah terbitnya Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji,” jelas Armet, Jumat pagi, 24 Februari 2023.

BACA JUGA:JCH Kloter 3 Ikuti Bimbingan Pra Armusna

Dia menambahkan, untuk pelunasan nanti, sesuai hasil kesepakatan pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu, ada pembagian kategori jemaah dalam melakukan pelunasan, yaitu jemaah lunas tunda 2020 dan jemaah waiting list 2023. 

Bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak dibebankan biaya pelunasan tambahan, sedangkan jemaah waiting list 2023 dikenakan biaya tambahan Rp23,5 juta. Kepastian besaran masing-masing embarkasi menunggu Keppres dan KMA terbit.

"Untuk Sumsel sendiri, jemaah lunas tunda 2020 ada sekitar 3.186 dan mereka yang nantinya berangkat sebagai petugas haji daerah (PHD) ada 48 orang. Untuk PHD, mereka membayar BPIH secara penuh, yakni Rp 90 juta,” tutur Armet.

Kategori :