Pecatan Polisi Divonis Seumur Hidup, Boby Disebut Otak Pembunuhan Berencana Korban yang Dituduh Cepu Narkoba

Jumat 24-02-2023,06:09 WIB
Editor : Julheri

Sedangkan para terdakwa lainnya, sidang masih berlangsung. Yakni, Juliansyah, Erik Pratama, Jhoni Kusmoyo, Afriadi, Firmasnyah, Alpino, dan Tarmizi Yulius.

BACA JUGA:Tiga Sindikat Narkotika Lintas Provinsi Dihadiahi Jaksa Penjara Seumur Hidup

BACA JUGA:JPU Tuntut Seumur Hidup Bandar Narkoba 13 Kg

Pada sidang tuntutan 27 Januari 2023 lalu, diketahui terdakwa Jhoni Kusmoyo, Afriadi dan Alpino, masing-masing dituntut 15 tahun penjara oleh JPU Kejari Muba. 

Sedangkan terdakwa Erik Pratama dituntut 14 tahun penjara, dan terdakwa Firmansyah dituntut 13 tahun penjara.

Diketahui, kesembilan terdakwa itu ditangkap polisi atas kasus pembunuhan berencana terhadap korban Reli Sepriadi (24), warga Lingkungan 5, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Korban ditemukan tewas bersimbah darah pada Sabtu, 26 Maret 2022 malam, di pinggir jalan Dusun I, Desa Pandang Dulang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba. 

BACA JUGA:Tiga Sindikat Narkotika Lintas Provinsi Dihadiahi Jaksa Penjara Seumur Hidup

BACA JUGA:JPU Tuntut Seumur Hidup Bandar Narkoba 13 Kg

Setidaknya, korban mengalami 20 tusukan di sekujur tubuhnya berdasarkan hasil visum di RSUD Sekayu.

Hampir tiga bulan penyelidikan, aparat Satreskrim Polres Muba berhasil menangkap sembilan pelakunya di tempat dan waktu yang berbeda. Masing-masing, Boby Laniastra, Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Afriadi, Firmasnyah, Alpino, dan Tarmizi Yulius.

Saat dirilis di Mapolres Muba, Senin 27 Juni 2022, kesembilan pelaku menerima order atau pesanan dari seseorang untuk menghabisi nyawa Reli Sepriadi. 

BACA JUGA:Tiga Sindikat Narkotika Lintas Provinsi Dihadiahi Jaksa Penjara Seumur Hidup

BACA JUGA:JPU Tuntut Seumur Hidup Bandar Narkoba 13 Kg

Mereka dijanjikan upah Rp5 juta per orang. Order membunuh itu, tiga hari sebelum eksekusi dilakukan.

Pengakuan para pelaku saat itu, korban dianggap berkhianat dalam bisnis narkoba. 

Kategori :