PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pada minggu ketiga Februari 2023 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan 411 anak bangsa.
Hal itu dari pengamanan barang bukti sabu-sabu sebanyak 52,06 gram, ganja 33,01 gram dan ekstasi sebanyak 33 butir dengan menangkap 46 tersangka tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polrestabes serta Polres jajaran.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa anggotanya tidak henti-hentinya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba.
"Ini upaya kita untuk terus melindungi generasi muda, supaya aman dan terhindar dari jeratan barang haram narkoba," ujar Kombes Pol Supriadi.
BACA JUGA:38 Tersangka Narkoba Diamankan Polda Sumatera Selatan dan Jajaran, Ada Barang Bukti 3 Kilogram Sabu
Kombes Pol Supriadi menerangkan, bahwa di minggu ketiga ini anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 35 kasus narkoba, dengan mengamankan 46 tersangka.
"Ada 46 tersangka yang berhasil diamankan oleh anggota kita dari penangkapan yang dilakukan itu sebanyak 37 orang merupakan pengedar, dan sembilan orang lainnya merupakan pemakai barang haram," jelas Kombes Pol Supriadi.
Di minggu ketiga ini lanjut dia, ada tiga Polres yang nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres OKU, Porles Banyuasin dan Polres Empat Lawang yang nihil melakukan ungkap kasus ini.
Dari tren pengungkapan kasus yang dilakukan Polda Sumatera Selatan dan jajaran, terus mengalami kenaikan pengungkapan kasus.
BACA JUGA:Pekan Pertama Desember, Jajaran Polda Sumsel Amankan Pembuat, 34 Pengedar dan 6 Pemakai Narkoba
“Sehingga kita harapkan anggota kita terus melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan patroli ke wilayah rawan peredaran narkoba," tutupnya.(*)