PALEMBANG, SUMEKS.CO – Selebgram cantik, Alnaura Karima Pramesti (32) sebenarnya sudah ditetapkan bersalah oleh Mahkamah Agung selama 2,5 tahun penjara.
Dia kini menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Namun, selebgram yang akrab disapa Nau-nau tersebut kembali membuat heboh.
Pasalnya, statusnya sebagai terpidana 2,5 tahun atas kasus investasi bodong terhadap puluhan membernya tak menghalanginya untuk terus eksis di media sosial (medsos).
Seperti yang terlihat di akun Instagram pribadinya @alnauraakp, Senin. 20 Februari 2023 siang. Dia nampak tengah berjualan produk kecantikan secara online.
“Payo siapo lagi nak request sebutkelah aku nak nge-review sikok-sikok mati aku,” celoteh selebgram yang akrab disapa Nau Nau ini saat live di akun IG miliknya.
Tak terlihat rasa canggung dan enjoy seperti tanpa ada masalah.
Terlihat jika Nau Nau turut didampingi seseorang dalam memasarkan produk kecantikan via online yang dipanggilnya dengan sebutan Babe ini.
Hingga berita ini ditulis tak kurang dari 180 viewer yang turut menyaksikan secara langsung promo dari Nau Nau.
Sekitar dua hari yang lalu, Nau Nau dalam snap IG nya hanya menampilkan buku paspor miliknya.
Seperti diberitakan, sejak dinyatakan buron akun instagram Alnaura privat. Selebgram cantik ini bakal siap-siap masuk penjara lagi.