Politikus Partai Demokrat itu diduga menentukan sendiri para kontraktor yang nantinya akan mengerjakan proyek dengan nilai kontrak pekerjaannya mencapai belasan miliar rupiah.
"Syarat yang ditentukan RHP, agar para kontraktor bisa dimenangkan antara lain dengan adanya penyetoran sejumlah uang," papar Firli.
Sejauh ini terdapat tiga kontraktor yang diduga terlibat suap dan gratifikasi terhadap Ricky Ham. (*)