Menurut pengakuan tersangka, perbuatan sadisnya tersebut dilatar belakangi rasa sakit hati terhadap korban. Karena, korban bersama ayahnya selalu mengejek dan sering mengganggunya.
"Saya itu merasa terancam dan tidak mampu mengelak, saya merasa dikejar-kejar terus, dan akhirnya saya melakukan perlawanan itu," ungkap Romli tenang.
Ditambahkan Romli, korban juga sering melakukan pengerusakan terhadap sepeda motor miliknya. Dengan cara, memotong kabel sepeda motor tersangka secara berulang-ulang.
"Sebenarnya dia (korban, red) itu tidak pernah memukul, tapi hanya sering mengganggu saya saja," katanya.
Tersangka berhasil ditangkap polisi pada 18 November 2022 lalu, saat sedang menyatroni rumah ayah korban di Dusun 2 Desa Betung 2 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut rencana, tersangka akan melakukan pembunuhan kembali terhadap ayah korban, Yamin. Namun, rencana itu keburu diketahui warga yang langsung menelpon polisi Polsubsektor Lubuk Keliat. (*)