BACA JUGA:Terpidana Korupsi UTTP Banyuasin Kembalikan Uang Pengganti Rp226 juta
Bukan hanya tidak ngantor, tapi kedua honorer itu disebut-sebut merupakan anak dari seorang pejabat di Kesbangpol Banyuasin.
Keduanya yang bertugas pada Bidang Jasa Pelayanan Umum tersebut inisial MH dan YM.
"Ada yang masih kuliah dan sekolah," ujar sumber.
Tentunya dengan kesibukan kuliah dan sekolah itu, akan membuat keduanya tidak mungkin membagi waktu untuk bekerja sebagai tenaga honorer.
"Harus fokus bekerja, kalau jadi tenaga honorer. Karena ada absen finger print," tegasnya.
Kemudian juga, keduanya acap kali ikut perjalanan Dinas Luar (DL). Tapi diduga hanya dicatut namanya saja.
Hal itu sendiri sangat disayangkan sekali, karena anggaran yang dipakai untuk menggaji keduanya adalah uang negara.
"Jangan disalahgunakan, apalagi tiap bulan digaji sekitar Rp1,3 juta," tuturnya. (*)