BANYUASIN, SUMEKS.CO - Informasi adanya 2 tenaga honorer di Badan Kesbangpol Banyuasin tidak pernah masuk kerja alias tidak ngantor dalam 2 bulan terakhir, sedang menjadi pembicaraan hangat.
Banyak pihak yang menyayangkan bila keberadaan honorer tersebut hanya membebani pemerintah daerah.
Terlebih informasinya 2 tenaga honorer itu ternyata anak dari seorang pejabat di OPD tersebut.
Meski demikian, Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Banyuasin tidak dapat melakukan intervensi ke OPD bersangkutan.
Menurut Kepala DKPSDM Banyuasin, Edhi Haryono, soal urusan tenaga honorer merupakan tanggungjawab dari Kepala OPD masing masing.
"Karena mereka yang meng SK kan, jadi evaluasi dari OPD masing masing," katanya.
Kecuali yang bersangkutan merupakan ASN, maka DKPSDM siap menurunkan tim untuk menindaklanjutinya. Sehingga dapat dikenakan hukuman disiplin sesuai aturan.
Sementara Kepala Inspektorat Banyuasin,Zakirin mengaku pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media massa.
"Ini baru tahu beritanya dari dindo," ujar Zakirin.
BACA JUGA:Bupati Askolani Masih Simpan Nama Calon Sekda Banyuasin Terpilih, Tersisa 3 Nama
Tentunya dengan info itu, Zakirin menegaskan pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjutinya.
Dilansir sebelumnya, belakangan sedang heboh mengenai tenaga honorer di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banyuasin.
Informasinya, ada 2 tenaga honorer di Badan Kesbangpol 'disinyalir' sejak 2 bulan terakhir tidak pernah masuk kerja alias tidak ngantor.
"Tidak pernah masuk," kata salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.