PALEMBANG, SUMEKS.CO - DPRD Provinsi Sumatera Selatan usahakan mencari solusi dan mediasi antara pihak keluarga korban bayi yang terpotong jarinya oleh okhum perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang.
Rapat dengar pendapat antara pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan bersama Direksi RS Muhammadiyah Palembang, Dinkes Provinsi Sumsel, Dinkes Kota Palembang dan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sumsel di telat di ruang rapat Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Kamis 9 Februari 2023.
"Kita tadi sudah mendengar penjelasan dari pihak RS Muhammadiyah Palembang mengenai insiden kelalaian yang dilakukan salah satu oknum perawat," ungkap Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Adjis.
Dikatakan Susanto, kejadian tersebut murni kelalaian dilakukan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang. Kendati demikian, Susanto mengatakan pihak rumah sakit sudah berkomitmen untuk bertanggungjawab atas kejadian itu secara keseluruhan.
"Pihak rumah sakit juga telah bersedia bertanggungjawab," bebernya.
Susanto menuturkan, pihaknya berusaha menjadi penengah dan mencarikan jalan solusi agar kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kendati, oknum perawat tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, kiranya perkara ini bisa diselesaikan secara Restorative Justice.
"Kami berharap kasus ini menemukan titik terbaik dan diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Susanto.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli menambahkan, atas kejadian ini jangan sampai mengurangi pelayanan terbaik dari pihak rumah sakit. Terlebih kepada perawat melayani pasien.
BACA JUGA:Wawako Palembang Jenguk Bayi Putus Jari Kelingking
"Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat berkurang," tuturnya.
Lanjut Syaiful, pihaknya selalu bersedia menjadi fasilitator antara keluarga korban dengan RS Muhammadiyah Palembang. Lebih dari itu, Syaiful juga menyatakan siap mengawal hingga permasalahan ini selesai.
"Intinya kami siap menjembatani untuk mencarikan solusi terbaik," tandasnya.