“Ya, surat-suratnya palsu,” tegas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin, Senin, 6 Februari 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan selama seminggu terakhir, akhirnya pertama kali diciduk tersangka Puput Komarajati di rumahnya, Selasa, 2 Februari 2023.
“Dia mengakui kalau STNK palsu tersebut dipesannya dari Leo Chandra, sehingga kami mengamankan tersangka kedua di rumahnya,” jelas Firmansyah.
Dari rumah tersangka Leo, didapati beberapa barang bukti berupa dokumen yang sudah dipalsukannya.
Yakni, 10 lembar STNK siap edar, 12 lembar STNK baru cetak, 4 buah SIM BI siap edar, 5 SIM baru cetak, 9 buah KTP siap edar.
“Ada juga 2 ijazah palsu tertulis SMAN 1 Madang Suku II, OKU Timur,” beber Firmansyah.
Kemudian peralatan untuk membuat SIM, STNK, KTP dan ijazah palsu itu diamankan polisi.
Seperti 1 unit notebook merek Acer, 1 unit printer, 1 unit mesin press, 1 bungkus kertas PVC, 5 kotak tinta printer, 2 buah gunting, 2 buah cutter, 6 bungkus kertas Concorde, dan 4 buah stempel.