PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Malang nian nasib Della Ameilia (21), warga Jalan Flores, Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB), Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih itu menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, Dani Rahmat (22).
Mama muda itu dianiaya suaminya sendiri dengan cara dilempar panci panas yang masih berisi sayur katuk, Minggu, 22 Januari 2023 lalu sekira pukul 12.15 WIB.
Atas ulahnya tersebut, Dani Rahmat diringkus tim opsnal unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih, saat sedang berada di tempatnya bekerja di kawasan Kelurahan Prabujaya, Kota Prabumulih.
"Pelaku diringkus atas laporan korban yakni istrinya. Pelaku melakukan aksi penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH melalui Kasi Humas, AKP Sri Djumiati, Minggu 5 Februari 2023.
BACA JUGA:Oknum Honorer Dishub Palembang Dilaporkan Istri Kasus KDRT ke Polisi
BACA JUGA:Ibu Muda Warga Lubuk Seberuk OKI Melapor jadi Korban KDRT, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
Dalam laporan korban, kata dia, peristiwa KDRT yang dialaminya bermula ketika terjadi cekcok mulut antara dirinya dan terlapor.
Puncak dari pertikaian itu, terlapor dengan emosi melempar korban dengan panci berisi sayur katuk yang menyebabkan dahi kiri pelapor mengalami luka robek.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit PPA satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Selanjutnya, tim opsnal langsung bergerak melakukan penangkapan," ujarnya.
Karena perbuatannya itu sambung Kasi Humas, tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 2003 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(*)
BACA JUGA:Pelaku KDRT Tewas Dihakimi Massa, Warga Kesal SM Aniaya Istri dan Keluarganya Sampai Terluka Parah
BACA JUGA:Jadi Bandar Sabu, Mama Muda ini Raup Keuntungan Rp400 Juta