PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan (Sumsel), H. Subhan SKM, MSi Mkes angkat bicara soal kasus terpotongnya jari bayi di RS Muhammadiyah Palembang.
Secara tegas Subhan mengatakan, kasus terpotongnya jari pasien bayi berusia 8 bulan itu murni sebagai sebuah kelalaian. Dia pun menegaskan kasus tersebut bukanlah bentuk malpraktik.
“Itu terjadi murni karena faktor kelalaian, bukan malapraktik. Perawatnya cukup senior, bukan perawat yang baru dan dia anggota aktif PPNI,” terang Subhan.
Subhan atas danama DPW PPNI Sumsel turut menyayangkan kejadian dalam tugas seorang perawat di RS Muhammadiyah Palembang tersebut.
"PPNI sebagai organisasi profesi perawat sangat menyayangkan kejadian tersebut," ungkapnya.
Subhan mengaku tetap menghormati sikap keluarga korban melapor ke pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian.
Meski demikian, Subhan tetap berharap permasalahan itu dapat dimediasi, diselesaikan secara damai.
Meskipun pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.
”Tapi kami sangat berharap bahwa proses ini dapat dimediasi, diselesaikan secara damai,” tuturnya.
Sementara terhadap perawat tersebut, Subhan juga menegaskan PPNI Sumsel akan memberikan pendampingan hukum.
“Jika dipanggil ke Polrestabes, dia (perawat) akan kami dampingi. Karena ini kelalaian dalam tugas, pihak rumah sakit tidak boleh lepas tangan,” pungkasnya.