Sementara untuk diketahui, polisi memeriksa 7 orang dalam kasus jari kelingking pasien bayi berusia 8 bulan tergunting oleh perawat RS Muhammadiyah Palembang.
"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kemarin kita sudah secepatnya langsung memeriksa sebanyak 7 orang saksi," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Minggu 5 Februari 2023.
Saksi yang diperiksa sebanyak 7 orang terdiri dari 2 orang pihak korban,4 orang dari RS Muhammadiyah Palembang dan 1 terduga pelaku atau terlapor.
"Nanti setelah, kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tahap penyelidikan ke depannya," ujar Haris Dinzah.
Sebelumnya, orang tua korban, Suparman (38), warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, melaporkan perawat RS Muhammadiyah Palembang yang menggunting jari kelingking anaknya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT pada Sabtu 4 Februari 2023 siang dan langsung dilakukan penyelidikan. Salah satunya mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kronologisnya versi Suparman, kejadian tersebut terjadi ketika korban dirawat di RS Muhammadiyah Palembang, pada Jumat 3 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.
Awalnya Suparman memanggil perawat untuk memperbaiki infus di tangan kiri sang anak.
Oknum perawat langsung datang membuka infus anaknya dan mengambil gunting besar. Entah kenapa, sehingga terpotong jari kelingkingnya.
Suparman pun langsung geram dengan perlakukan medis tersebut. Padahal sebelumnya dia hanya meminta perawat untuk perban infus saja. Namun oknum perawat malah mengambil gunting besar. Sehingga terjadilah kelalaian tersebut. (*)