2 Perempuan Muda di Empat Lawang, Tega Sekap Gadis Belia dan Dipaksa Melayani Hasrat Si Pemesan Rp 500 Ribu

Minggu 05-02-2023,03:37 WIB
Editor : Julheri

EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO – 2 perempuan muda di kabupaten Empat Lawang ini tega sekap gadis belia, dan dipaksa melayani hasrat pria pemesan, dengan uang Rp 500 ribu.

Kasusnya terungkap berkat pengakuan si korban. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi.

2 perempuan muda itu diamankan atas dugaan kasus tindak pidana prostitusi. 

Keduanya, masing-masing, berinisial DS (21) asal Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Muara Pinang, dan wanita bergaya Tomboy, TS (17) asal Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo.

BACA JUGA: Jadi Mucikari Prostitusi Online di Palembang, Pasangan Sejoli Tawarkan Kencan dengan Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Pesan Cewek di MiChat Berujung Tewas Didorong Mucikari dari Kamar 504 Hotel Berbintang

Diduga keduanya telah menjual dan menawarkan gadis belia inisial ACL, yang masih anak dibawah umur, pada pria hidung belang inisial M, (pelaku masih buron). 

“Korban mengatakan, pelaku DS dan TS membujuknya untuk ikut dengan M (DPO), dengan tawaran uang Rp 500 ribu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, Sabtu, 4 Februari 2023.

Korban yang berasal dari Kecamatan Lintang Kanan, awalnya sempat menolak. 

Namun dia dipaksa ikut oleh pelaku DS, dengan tujuan yang tidak jelas.  

BACA JUGA:2 Mucikari Prostitusi Online di Palembang yang Ditangkap Polda Sumsel Jadi Tersangka

BACA JUGA:Polda Sumsel Bongkar Prostitusi Online di Penginapan Palembang, Mucikari Ikut Ditangkap

Ternyata, dia diajak ke sebuah rumah, yang di dalamnya sudah menunggu pelaku M, korban pun masuk perangkap dan disekap pelaku. 

“Begitu korban masuk rumah, M langsung mengunci pintu,” lanjutnya.

Sementara kedua temannya tadi, DS dan TS dengan teganya pergi meninggalkan korban setelah mengantongi uang sebesar Rp 500 ribu dari M. 

Kategori :