Polda Sumsel Bongkar Prostitusi Online di Penginapan Palembang, Mucikari Ikut Ditangkap

Polda Sumsel Bongkar Prostitusi Online di Penginapan Palembang, Mucikari Ikut Ditangkap

Sejumlah pria dan wanita yang diamankan dari tempat penginapan OYO dalam kasus praktik prostitusi online. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit 4 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi reservasi hotel di Palembang. 

Sebanyak 20 orang diamankan termasuk dua mucikari laki-laki dan perempuan juga pelanggan dan pengguna aplikasi. 

Ke-20 orang yang diamankan tersebut diamankan di sebuah penginapan di kawasan Jl Kolonel H Barlian, Kecamatan Alang-ALang Lebar (AAL) Palembang Minggu 20 November 2022 malam. penginapan tersebut tergabung dalam aplikasi OYO. 

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK mengatakan saat ini 20 orang yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan. 

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Tangkap Empat Mucikari, Jajakan PSK Dibawah Umur

"Baru kita amankan malam tadi dan saat ini masih dimintai keterangan. Pengungkapan kasus ini setelah kita menerima laporan masyarakat melalui nomor hotline bantuan polisi," ujar Kombes Pol Anwar didampingi Kasubdit 4 Kompol Tri Wahyudi SH saat merilis kasusnya Senin 21 November siang di Mapolda Sumsel. 

Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai hasil transaksi, alat kontrapsepsi yang masih utuh dan masih sudah dipakai, empat handphone android. 

"Barang bukti yang kita amankan tersebut kita dapatkan langsung dari sejumlah orang yang kita amankan," kata Anwar.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: