RS Muhammadiyah Palembang Akui Kelalaian Oknum Perawat yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

Sabtu 04-02-2023,15:50 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Kasus Buang Orok Bayi Belum Tuntas, Oknum Penjual Leluasa Tawarkan Obat Penggugur Janin di Dunia Maya

Lanjut Suparman, Oknum perawat langsung datang membuka infus anaknya dan mengambil gunting besar. Entah kenapa, sehingga terpotong jari kelingkingnya. 

"Saat itu, saya sudah ingatkan untuk membuka perbannya saja, namun tidak mau dengar dan mengambil gunting besar sehingga terpotong jari kelingkingnya," ujar Suparman. 

Suparman sudah meminta pertanggung jawaban terlapor, namun tidak mau menemui. 

“Pihak rumah sakit mau bertanggung jawab, anak saya dioperasi dan dibawa ke ruang VIP," ungkap Suparman. 

BACA JUGA:Tak Putus Kasus Buang Bayi di Kota Palembang, Ibu Pembuang Janin di Belakang Kosan Mahasiswi Masih Misteri

Suparman menambahkan, dirinya melaporkan saat ini untuk meminta pertanggung jawaban dari suster yang telah memotong jari anaknya. 

"Saya meminta pertanggung jawaban suster tadi, karena bagaimana nasib ke depan anak saya. Karena saat masuk rumah sakit jari anak saya baik-baik saja," jelas suami dari Sri Wahyuni. 

Sementara, laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP. (*)

BACA JUGA:Nyaman Ditiduri Bos Bakso di OKU Selatan, Oknum Karyawati Bisa Bangun Rumah, Suami Marah Tapi Tak Buat Laporan

Kategori :