Tingkatkan Pelayanan Kesehatan kepada WBP, Lapas Sekayu Teken Perjanjian Kerja Sama Puskesmas Balai Agung

Kamis 02-02-2023,17:08 WIB
Editor : Rahmat

SEKAYU, SUMEKS.CO - Lapas Sekayu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Puskesmas Balai Agung Sekayu terkait pelayanan kesehatan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis 2 Februari 2023. 

Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama dalam sambutannya menyampaikan, Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan, mencegah angka kesakitan, dan meningkatkan pelayanan kesehatan, sebagai bentuk pemenuhan hak mendapatkan fasilitas kesehatan bagi warga binaan.

"Kerjasama ini dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Lapas Sekayu terutama dalam hal pemeriksaan kesehatan maupun tindakan medis, dan juga tindak lanjut kepada Warga Binaan Lapas Sekayu yang memerlukan rujukan," ujar Ronald Heru Praptama. 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan oleh Kalapas Kelas IIB Sekayu, Ronald Heru Praptama bersama Kepala Puskesmas Balai Agung, dr. Zwesty Wisma Devi.

BACA JUGA:Kakanwil Harun Sulianto Minta Jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi Babel Lakukan Ini

"Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak, serta juga dengan kesepakatan ini diharapkan dapat mensejahterakan Warga Binaan Lapas Sekayu dalam bidang kesehatan," ujar Kalapas Sekayu. 

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Sekayu juga mengucapkan terima kasih atas peran Puskesmas Balai Agung dalam membantu pelayanan kesehatan di Lapas Sekayu. Kalapas juga berharap kerjasama ini tetap terjaga ke depannya.

Adapun kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini berlangsung di Ruang Rekreasi Lapas Sekayu dan disaksikan oleh seluruh petugas Lapas Sekayu dan perwakilan dari warga binaan.(*)

Kategori :