PALEMBANG, SUMEKS.CO - Direksi PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru Rabu, 1 Februari 2023 di ruang tamu Gubernur, Sumatera Selatan.
Tampak hadir Direktur Utama SMBR Daconi Khotob bersama Direktur SMBR Suherman Yahya, didampingi oleh VP Corporate Secretary SMBR Doddy Irawan dan SM Secretarial dan Stakeholder SMBR M. Mu’ammar Syah Reza.
Selain itu, turut hadir Asisten II Pemprov Sumsel Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Dharma Budhy. Daconi Khotob menjelaskan, audiensi ini pasca integrasi SMBR ke SIG.
BACA JUGA:Commissioning IPAL, Pemkot Palembang Fokus 1.000 Sambungan
Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengungkapkan sinergi yang harmonis antara pemerintah provinsi dan BUMN diperlukan agar pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga dengan baik.
"Saya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah dilakukan oleh SMBR selama ini," ungkap Gubernur Sumsel.
Sementara, Daconi Khotob menyampaikan bahwa SMBR resmi bergabung ke SIG yang ditandai dengan Penandatanganan Akte Inbreng pada tanggal 19 Desember 2022 lalu, dan melaporkan Hasil RUPSLB pada tanggal 24 Januari 2023.
Integrasi ini memperkuat posisi industri semen pelat merah di wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel). Daconi Khotob juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2022, kinerja Semen Baturaja meningkat dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Spot Unik dan Menarik yang Ada di Pulau Kemaro, Palembang
"Hal ini karena berkat dukungan Pemda dalam pembangunan dan perizinin bagi perusahaan, Semoga kerjasama ini dapat terus terjalin untuk pembangunan Sumsel kedepannya.” cetusnya.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan akan terus mendukung pengembangan SMBR. Pasalnya, Semen Baturaja adalah perusahaan kebanggan masyarakat OKU Raya (OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan) serta Sumsel.
"Ini sangat bersejarah sehingga harus tetap kita dukung agar SMBR ini menjadi perusahaan kebanggaan masyarakat Sumsel, dan jangan sampai merek Semen Baturaja jadi hilang," kata Gubernur Sumsel.(*)