Ketiga tersangka yakni May Kalsum alias May (28), Dimas Prawira alias Dimas (30), Gunawan alias Wawan (30), semuanya warga Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang.
Aksi ketiganya diketahui memeras seorang tamu berinisial GS (30) di salah satu kamar Hotel Maxone di Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, Minggu 1 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat kejadian, korban memesan cewek melalui aplikasi MiChat kepada tersangka May dengan kesepakatan dengan harga Rp 550 ribu dan berjanjian bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA:TKW di Singapura Asal Lumajang Salah Satu Korban Polisi Gadungan yang Dikejar Polda Sumatera Selatan
Kemudian, tersangka May langsung memberikan kabar kepada tersangka Dimas untuk masuk ke dalam kamar.
Lalu tersangka Dimas dan Wawan masuk dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polrestabes Palembang serta meminta uang kepada korban Rp 20 juta untuk berdamai.
4 Oktober 2022.
Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang pria menggunakan seragam berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes), dan sempat viral di media sosial.
BACA JUGA:TKW di Singapura Asal Lumajang Salah Satu Korban Polisi Gadungan yang Dikejar Polda Sumatera Selatan
Dari data yang didapatkan dari pihak berwajib, diketahui bahwa pria itu merupakan warga Jalan Ogan, Lorong Pelita Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang.
Pria tersebut langsung diamankan di Polsek IB II Palembang.
Pria tersebut diketahui bernama Bayu S, mengaku kelahiran 1983.
Namun saat berada di kantor polisi Bayu menggunakan seragam Brimob dengan pangkat Bripka. Diduga pelaku mengenakan seragam polisi untuk memikat perempuan.