Tak Berhenti Kasus Polisi Gadungan di Palembang, Menjurus Pidana Serius, Tak Lagi Bermotif Pikat Perempuan

Minggu 29-01-2023,04:40 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:TKW di Singapura Asal Lumajang Salah Satu Korban Polisi Gadungan yang Dikejar Polda Sumatera Selatan 

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Kejar Polisi Gadungan Berpangkat Brigadir yang Tipu Sejumlah Wanita di Palembang

Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M H, melalui Kabid Humas, Kombes. Pol. Supriadi mengatakan, viralnya video pria yang menggunakan seragam Kombes tersebut anggota Polsek IB II Palembang langsung bergerak cepat.

Pria tersebut diamakan oleh anggota Polsek IB II pada Selasa, 4 Oktober 2022. 

Kabid Humas Polda Sumsel menjelaskan, bahwa anggota Polsek IB II menangkap pelaku dikawasan Jalan Agung R. Soeprapto.

BACA JUGA:TKW di Singapura Asal Lumajang Salah Satu Korban Polisi Gadungan yang Dikejar Polda Sumatera Selatan 

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Kejar Polisi Gadungan Berpangkat Brigadir yang Tipu Sejumlah Wanita di Palembang

4 Mei 2021

Demi kebutuhan dan keperluan ekonomi, seorang pria di Palembang Nekat jadi polisi gadungan, sebut saja Arpan (44) warga Jalan Kapten Abdullah lorong Karang Luhur RT 27 Talang Putri Plaju Darat, Palembang.

Dia diamankan Team Sunyi Senyap Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, lantaran mengaku sebagai anggota yang berdinas di Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Selasa, 4 Mei 2021.

Tersangka Arpan melakukan penipuan kepada korban dengan meminta uang untuk mengurus perkara keluarga korban yang tertangkap kasus narkoba.

BACA JUGA:TKW di Singapura Asal Lumajang Salah Satu Korban Polisi Gadungan yang Dikejar Polda Sumatera Selatan 

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Kejar Polisi Gadungan Berpangkat Brigadir yang Tipu Sejumlah Wanita di Palembang

Selanjutnya tersangka Arpan meminta uang kepada korban untuk mengurus perkara tersebut dengan bermodalkan atribut Jatanras Polda Sumsel.

Pelaku berhasil memperdayakan keluarga tersangka narkoba bisa bebas.

Tersangka Arpan menjanjikannya bisa menyelesaikan perkara kasus narkoba itu dengan uang Rp 19 juta dan korban menyanggupi.

Kategori :