Kasus Pengrusakan Kompleks Pemakaman Pangeran Kramajaya, Bola Panas di Disbud Palembang?

Kamis 26-01-2023,11:11 WIB
Editor : Wiwik

dipatahkan dan dihancurkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kali ini areal komplek  pemakaman luasnya 500 meter persegi kini dikeliling di tutup dengan seng oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pemakaman Pangeran Kramajaya dan keluarga sudah tercatat di  Dinas Kebudayaan Kota Palembang dengan nomor urut 013 dan sudah tercatat di Nomor Registrasi Nasional : PO2018090600566. 

Kuasa  hukum Asit Chandra,  Erawan SH menjelaskan jika rapat masih berkutat soal dokumen kedua belah pihak. Dia mengaku  kliennya membeli lahan tersebut tahun 2009  di buat SHM dan balik nama 2010.

Soal lahan yang dibeli adalah  Komplek Makam Pangeran Kramajaya, Erawan mengaku  dirinya tidak sampai disitu. “ Yang tahu sudah dibeli dan sudah ada SHM balik nama pak Asit Chandra,” katanya.

Dia mengakui pihak Dinas Kebudayaan kota Palembang meminta data kepada  Asit Chandra selaku pembeli lahan.

BACA JUGA:Lubuklinggau Tuan Rumah HPN PWI Sumsel, Dukung Ayo Ngelong

Kadisbud Agus berharap kedua belah pihak menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan atau merusak  objek di duga cagar budaya.  Karena sesuai undang-undang apabila  objek di duga cagar budaya  harus di lindungi.

“Kami mendorong percepatan  dokumen  sehingga bisa di verifikasi  oleh tim verifikator secepatnya jadi kami minta waktu kemana mereka   dokumen untuk verifikasi itu  segera dilengkapi  baik dari pak Iskandar maupun kami minta juga data dari pak Latief bagaimana garis keturunan sebenarnya,” katanya.(*)

 

Kategori :