PALEMBANG, SUMEKS.CO - Narkoba jenis sabu kembali masuk Palembang. Jumlahnya fantastis, sampai 115 Kilogram.
Tangkapan BNN Provinsi Sumatera Selatan ini mengawali data kasus ‘bubuk setan’ tahun ini.
Satu tersangka Nurhasan (46), warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang ditangkap, Selasa, 24 Januari 2023.
Nurhasan ternyata tak belajar dari kasus mantan anggota anggota DPRD Kota Palembang, Doni SH alias Dodon dkk yang divonis mati akibat kepemilikan sabu 4,1 Kg.
Selain Doni, 5 temannya juga dihukum mati atas kasus tersebut. Hingga saat ini, 6 tervonis mati ini masih mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung agar hukumanya lebih ringan, setelah banding dan kasasi mereka ditolak.
Kelima terdakwa yang divonis mati bersama eks anggota dewan itu adalah Alamsyah, Zulkarnain, Ahmad Najmi Ermawan, Mulyadi dan Yati Suherman.
Hal yang memberatkan Doni dan kelima temannya tidak mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba. Apalagi dia (Doni) adalah anggota DPRD Kota Palembang yang masih aktif saat itu
Barang bukti kasus ini yaitu sabu seberat 4,2 kg serta 21 ribu butir pil ekstasi.
Teman Doni Masih Buron
Sudah hampir dua tahun, terdakwa bandar 4 kilogram (Kg) sabu-sabu bernama Joko Zulkarnain belum juga diketahui keberadaannya.
Terdakwa Joko Zulkarnain nekat kabur dan dinyatakan buron saat menjalani perawatan kesehatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang tahun 2021 silam.