Petugas Dinkes Gadungan, Tipu Rumah Makan dan SPBU di Banyuasin, Pungut Uang Rp750.000 Setiap Beraksi

Selasa 24-01-2023,15:55 WIB
Reporter : Kate
Editor : Tusda

Dalam setiap melaksanakan IKL, agar menggunakan atribut dinas, pada jam kerja serta dilengkapi dengan surat tugas yang berlaku. 

"Tentunya tidak ada dipungut biaya," tegasnya.

Apabila ditemukan kembali adanya oknum melakukan pungutan, diimbau segera melaporkan kepada pihak berwajib. (*)

Kategori :