Jika gagal Validasi, lakukan Ini:
BACA JUGA: 10 Cara Mudah Validasi NIK Menjadi NPWP, Nomor 9 Dijamin Auto Berhasil
1. Siapkan kuota DATA
2. Masuk ke laman www.pajak.go.id
3. Masuk login
4. Atau pilih akses langsung ke djponline.pajak.go.id
5. Masukkan 15 digit NPWP
6. Masukkan kata sandi akun pajak yang dimiliki
7. Masukkan kode keamanan
8. Klik ikon baris tiga
9. Kembali ke menu profil
10. Pilih Data Profil
11. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
12. Cek validitas data, baru tekan tombol Validasi
13. Pilih ubah profil
BACA JUGA:Wajib Pajak segera Validasi NIK jadi NPWP, Masih Ditunggu hingga Desember 2023