Dengan upaya yang dilakukan ini diharapkan peredaran gelap narkoba khususnya ruang geraknya dapat ditekan, sehingga peredarannya di wilayah hukum Polda Sumsel semakin sempit dan hilang dari Sumsel.(*)
BACA JUGA:Dituduh Curi Narkoba, DJ di Kampung Baru Disekap dan Dikeroyok
BACA JUGA:Pria di Palembang yang Bacok Warga dan Kanit Reskrim Ternyata Mantan Napi Narkoba