“Jadi kita memerkirakan modifikasi PSEL pada April-Mei nanti,” tulisnya.
Proyek PSEL merupakan proyek pembangunan strategis nasional. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2018.
Tentang percepatan pembangunan pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Ada 12 kota yang menjadi pilot project pembangunan PSEL di Indonesia,” ucapnya.
Selain Palembang, juga ada di Surabaya, Jakarta, Bandung, Tangerang, Palembang, Tangerang Selatan (Tangsel), Solo, Makassar, Manado, Denpasar, Semarang.
Pemerintah Kota Palembang menerapkan sistem Build Own Operate (BOO) selama 20 tahun.
Lantaran PSEL itu memanfaakan penerapan teknologi dalam hal pengolahan sampah.
“Seiring Tentu dengan waktu dan teknologi riset yang terus berkembang, skema BOO lebih menguntungkan” ungkapnya.
Wali Kota Palembang, H Harnojoyo berharap keberadaan PSEL dapat membuat Palembang menjadi kota terdepan, khususnya dalam penanganan sampah perkotaan. (*)