Di TPK Kelurahan Kebur Jaya, Lubuk Besar, Batu Bandung, Kebur dan Kelurahan Muara Kati Lama.
BACA JUGA:Musi Rawas dan Lubuklinggau Bukan Prioritas Akses Tol Palembang - Bengkulu, Ini Penjelasannya
Sedangkan di Kabupaten Muara Beliti, ruas tol tersebut melewati Desa Durian Remuk.
Namun Pemkab Musi Rawas juga mengusulkan agar ada tambahan pintu keluar tol yaitu di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti.
Warga di 11 desa di Musi Rawas senang bakal jadi miliarder, namun warga juga berharap dapat melengkapi dokumen buat ganti rugi jalan tol Palembang-Bengkulu itu.
Dengan harapan, tak ada syarat yang menyulitkan, kalau syaratnya harus ada IMB sulit dipenuhi.
BACA JUGA:Musi Rawas dan Lubuklinggau Bukan Prioritas Akses Tol Palembang - Bengkulu, Ini Penjelasannya
"Ya ini di desa dek, di desa jarang ada bangunan yang ada IMB,” cetus salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya ini.
Pada prinsipnya, warga setuju dengan pembangunan jalan tol. Namun mengenai ganti rugi tanah dan bangunan untuk jalan tol harus sesuai dengan nilai yang semestinya.
"Karena warga tidak ingin dirugikan dari pembangunan jalan tol ini," tegasnya.