Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya

Jumat 20-01-2023,03:00 WIB
Editor : Zeri

- Akomodasi Madinah sebesar Rp5.601.840,00

- Living cost sebesar Rp 4.080.000,00

- Visa Rp 1.224.000,00

- Paket Layanan Masyair sebesar Rp 5.540.109,60 

BACA JUGA:Daftar Haji Plus Sekarang, Waiting List Haji 2023 Mengular Nyaris Hingga 40 Tahun

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Yaqut Cholil Qoumas, dilansir dari Kemenag.go.id, Kamis 19 Januari 2023. 

Dilanjutkan, kebijakan formulasi komponen BPIH ini diambil dalam upaya menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depan. 

Pembebanan Bipih mesti menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam usulan itu, hal paling logis yang dijaga adalah agar di BPKH tidak tergerus.

BACA JUGA:Waiting List Membludak, Mungkin Terlewat, Simak 6 Cara Efektif Daftar Haji dan ONH Plus tahun 2023

Artinya dana manfaat dikurangi hingga tinggal 30 persen. Sedangkan 70 persen menjadi tanggung jawab calon Jemaah haji. 

Diketahui, kuota haji Indonesia pada 2023 mencapai 221.000 jemaah tanpa adanya pembatasan usia. 

Hal tersebut sesuai kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.

Ketetapan tersebut tertuang dalam penandatanganan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2023, Minggu 8 Januari 2022. 

BACA JUGA:Masih Ada Waktu Hingga 20 Januari, Cek Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023 Lewat Aplikasi atau Portal Ini

Kesepakatan ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, di Jeddah, Minggu 8 Januari. 

Kategori :